Andi Bukti Kembali Ditunjuk Sebagai PLT Sekwan Di DPRD Kota Makassar

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Penjabat Walikota Makasar Prof Rudy Djamaluddin menunjuk Kepala Dinas PTSP Kota Makassar menjabat pelaksana tugas sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan ) DPRD Kota Makassar 

Sebelumnya Asis Hasan menjabat sebagai sekwan DPRD kota Makassar namun saat ini dirinya sudah memasuki masa pensiun pertanggal 1 oktober tahun 2020 ini.

Andi Bukti ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Sekwan berdasarkan Surat Perintah PelaksanaTugas yang ditanda tangani oleh Pj walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin Nomor 800.4.841-2020 Pertanggal 1 Oktober 2020.

Andi bukti mengatakan ditunjuknya dirinya sebagai pelaksana tugas sekwan di DPRD Makassar, bukanlah hal yang baru baginya, karena sebelumnya dirinya juga pernah ditunjuk menjabat Plt Sekwan oleh Penjabat Walikota sebelumnya.

"Ini merupakan tanggung jawab yang diamanahkan oleh Pj Walikota kepada saya, sebagai pamong dan pelayan masyarakat tanggung jawab ini harus saya laksanakan dengan sebaik baiknya," kata Andi Bukti saat ditemui diruang kerjanya Kantor PTSP Balaikota Makassar Kamis (1/10). 

Diketahui Andi Bukti saat ini menjabat kepala dinas PTSP kemudian ditunjuk kembali merangkap sebagai Plt sekwan di DPRD Kota Makassar. Berdasarkan surat keputusan tersebut Andi Bukti akan melaksanakan tugasnya selama tiga bulan kedepan."(yat)